Kominfo Blokir Tik Tok
ulasteknologi- Assalamu'alaikum salam sejahtera untuk kita semua. Mudah-mudahan dalam menjalani hari-hari kita ada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Selasa, 03 Juni 2018 secara resmi Pemerintah memblokir aplikasi Tik Tok. Walaupun dalam Google Play Store ataupun App Store masih terdapat aplikasi ini, tetatpi aplikasi ini tidak dapat digunakan atau diakses.
Delapan Domain Name System ( DNS ) Tik Tok diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika. Menteri Komunikasi dan Informasi Bapak Rudiantara membenarkan pemblokiran tersebut.
Memang aplikasi Tik Tok akhir-akhir ini sedang menjadi trending di semua kalangan masyarakat. Aplikasi Tik Tok ini diperuntukkan digunakan oleh anak sekitar umur 12 tahun ke atas, namun tidak hanya umur 12 tahun ke atas, tetapi aplikasi ini marak digunakan oleh anak dibawah umur 12 tahun.
Menurut Bapak Rudiantara, aplikasi ini sangat tidak cocok untuk anak-anak di Indonesia, karena masih banyak anak-anak yang menggunakan aplikasi Tik Tok ini dengan tidak baik.
Nah, bagaimana menurut sahabat mengenai pemblokiran aplikasi Tik Tok Ini? Komen yah bagaimana pendapat sahabat...
Wassalamu'alaikum
No comments:
TULIS komentar